Polisi menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jakarta Utara. Salah satu pengedar disebut petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.
Pria di Kabupaten Wajo, Sulsel, Nurdin alias Gobar membuat geram 2 rekannya karena uang Rp 20 juta yang diberikan untuk belanja sabu malah dipakai beli garam.