Tembok yang menutup akses keluar-masuk rumah warga di Ciledug dirobohkan Pemkot Tangerang. Kasatpol PP Kota Tangerang menegaskan tembok itu melanggar perda.
Rencananya 100% warga Jakarta tersentuh akses pipa air dapat direalisasikan 2030. Artinya saat itulah seluruh warga DKI bisa dilarang menggunakan air tanah.
"Rumahnya sudah tinggi, terus masih banjir selalu, lama-lama fondasi bagian bawah juga berisiko rapuh kalau terus-terusan diterjang banjir," kata Rani.
Cabup Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berkomitmen mengajak UMKM naik kelas. Dia berharap, pengusaha kecil peralatan rumah tangga ini bisa lebih baik.