Sepanjang 2011, perhatian publik juga tersedot pada beberapa UU atau RUU yang menyisakan polemik berkepanjangan. Sebagian sudah diketok menjadi UU, sebagian lagi masih diperjuangkan.
Kurun 2011, para penegak hukum menjadi sorotan buruk.Meski demikian, masih ada sebagian kecil aparat hukum yang menarik perhatian publik karena sikapnya yang menarik simpati publik.
Jaksa non aktif Sistoyo mulai bicara blak-blakan. Dia menyebut atasannya Suripto Widodo turut terlibat dalam kasus suap yang membelitnya. Sistoyo pun menantang KPK untuk menjadikan Suripto sebagai tersangka.
Eksaminasi publik dilakukan atas vonis bebas hakim Pengadilan Tipikor Bandung atas Walikota Bekasi non aktif Mochtar Muhammad. Dalam pertimbangannya, ada indikasi majelis hakim berupaya membela Mochtar.
2 hakim anggota dari PN Cibinong, Emmanuel Ari dan Agustina Dia penuhi panggilan KPK untuk jadi saksi jaksa Sistoyo. Keduanya dikonfirmasi mengenai pengakuan Sistoyo yang tertuang dalam BAP di KPK.
KPK terus mengembangkan kasus suap Jaksa Sistoyo yang tertangkap beberapa waktu lalu. Hari ini, KPK memanggil dua hakim dari Pengadilan Negeri Cibinong, Emmanuel Ari dan Agustina Dia.
Hakim PN Wamena, Papua, Jonlar Purba disebut-sebut menerima uang Rp 125 juta dari pihak berperkara kasus illegal logging. Alhasil, hakim yang kini bertugas di PN Bale Bandung, Jawa Barat terancam dipecat lewat Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Mahkamah Agung (MA) tak mau ambil pusing dengan kelakukan hakim nakal seperti Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Djanuwanto, yang minta disediakan penari telanjang. MA pun menyerahkannya ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).