detikNews
Korban Tewas Bus Maut di Sumbar Dapat Santunan Rp 25 Juta
Korban tewas akibat terbakarnya Bus PO Yanti Grup mendapat santunan Rp 25 juta dari Jasa Raharja. Bantuan itu akan diserahkan kepada ahli waris setelah 13 korban tewas dikenal.
Selasa, 01 Mei 2012 12:10 WIB







































