KPK belum mengembalikan aset Muhtar Ependy lantaran masih menangani kasus dugaan suap ke eks Ketua MK Akil Mochtar yang juga menjerat Muhtar sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan timnya menunggu kesiapan dari tim KPK sebelum berangkat ke Singapura untuk meminta keterangan dari Novel Baswedan.