Polisi tengah menangani kasus hiburan pernikahan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki yang memicu kerumunan. Beberapa pihak sudah diperiksa.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM level 3. Resepsi menyuguhkan hiburan dan memicu kerumunan.
Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan membubarkan orkes melayu. Acara yang digelar merayakan HUT RI ke-76 itu dihadiri ratusan orang dan menyebabkan kerumunan.