Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Ronald Tannur, usai vonis bebasnya dianulir.
Pria bernama Marwan tewas terjatuh dari jembatan lapuk di Palopo. Warga mendesak perbaikan jembatan yang sudah berusia 10 tahun setelah insiden tragis ini.