detikNews
Denda Rp 1 Juta Bagi Pembeli Dagangan PKL Berlaku 1 Februari
Pemberlakuan denda Rp 1 juta bagi warga yang membeli barang di pedagang kaki lima (PKL) di area terlarang akan mulai berlaku 1 Februari nanti. Jelang aturan itu ditetapkan, Pemkot akan terus mensosialisasikannya.
Senin, 27 Jan 2014 10:14 WIB







































