detikNews
Tak Hanya Didenda Rp 1 Juta, KTP Pembeli dari PKL Juga Ditahan
Sanksi denda Rp 1 juta bagi warga yang membeli barang dari PKL di tempat yang dilarang diberlakukan 1 Februari mendatang. Bagi warga yang kedapatan, Satpol PP juga akan menyita KTP-nya.
Senin, 27 Jan 2014 11:54 WIB







































