detikNews
Anggota DPR Ingatkan Habib Rizieq Harus Karantina 14 Hari Usai Tiba di RI
Habib Rizieq memiliki sejumlah kegiatan di rumahnya setiba di RI. Anggota DPR Rahmad Handoyo menegaskan setiap WNI dari luar negeri harus karantina 14 hari.
Jumat, 06 Nov 2020 17:32 WIB