detikNews
Anak Akidi Tio Dijerat Pasal Perbuatan Penghinaan Kebangsaan
Polda Sumsel menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun. Heriyanti dijerat pasal penghinaan kebangsaan.
Senin, 02 Agu 2021 15:59 WIB