detikNews
Pelaku Pedofili Divonis Bebas PN Kepanjen
Santoso (40), terdakwa dugaan pencabulan terhadap ketiga putrinya divonis bebas. Padahal jaksa penuntut umum menjerat pasal berlapis dan menuntut 13 tahun penjara bagi warga Malang tersebut.
Kamis, 18 Nov 2010 16:34 WIB







































