Putusan MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ramai dibahas berbagai media internasional.
Waketum PAN Bara Hasibuan menyesalkan capres Prabowo Subianto yang tak memberi ucapan selamat kepada capres Jokoei usai ditolaknya gugatan Pilpres 2019 di MK.
Capres Prabowo Subianto masih mencari langkah konstitusional lain meski telah menerima hasil putusan MK. PDIP menilai Prabowo tidak mempunyai celah hukum lain.