Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan harga maksimal tes PCR. Ini peringatan dari Kemenkes jika ada fasilitas kesehatan yang belum patuh.
Turunnya harga PCR berdampak pada geliat penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Maskapai mulai kembali mengudara dari dan ke Bandara Husein.
ICW menyoroti Dirjen Yankes Kemenkes Abdul Kadir karena merangkap jabatan Komut PT Kimia Farma. ICW khawatir adanya konflik kepentingan soal harga tes PCR.
Performa ekspor dan impor yang impresif juga sejalan dengan Neraca Perdagangan Indonesia yang kembali mengalami surplus sebesar US$ 2,59 miliar pada Juli 2021.
Kemenkes menetapkan tarif baru tes PCR, maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali, Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali. Satgas COVID mengingatkan perlunya pengawasan.
DKI mengakui pemberlakuan tarif tes PCR di fasilitas kesehatan belum merata. Wagub Riza tak bisa memaksakan faskes swasta menggunakan tarif sesuai ketentuan.