Darwin Maspolim divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Darwin terbukti bersalah menyuap kepada KPP PMA 3 DKI Jakarta.
Satlantas Polres Tulungagung melakukan pembatasan secara ketat terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam satu jam, hanya 30 pemohon yang dilayani.
Tim dari Polda Jatim dikerahkan untuk membantu proses penyelidikan teror petasan di rumah Bupati Kediri. Penyelidikan difokuskan pada perburuan pelaku teror.
IDI Kabupaten Enrekang menyoroti pernyataan dokter RSUD Enrekang Adiany Adil, yang menyebut bahwa pasien COVID-19 tak pernah ada dan COVID-19 bukan diagnosis.
Polisi di Tulungagung kembali melakukan inovasi layanan untuk mempermudah warga mengakses informasi tentang kepolisian. Inovasi itu adalah Pos Digital Astuti.