detikFinance
KPPU Desak Temasek Cs Segera Bayar Denda
KPPU mendesak Temasek Holdings dan anak usahanya untuk segera membayar denda sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung senilai total Rp 150 miliar.
Selasa, 23 Jun 2009 10:55 WIB







































