Padahal, menurut UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaannya ada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada hari Jumat (3/6/2016) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di lantai 13, Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.