Jaksa dari KPK menyambangi RS Abdi Waluyo, tempat M Nazaruddin dirawat. Jaksa KPK mengecek hasil pemeriksaan dokter seputar kesehatan terdakwa kasus suap Wisma Atlet ini.
Hotman Paris menegaskan bahwa OC Kaligis bukan pengacara M Nazaruddin untuk kasus suap wisma atlet. Surat pemecatan dari Nazaruddin beberapa waktu lalu sudah menjadi bukti konkrit soal itu.
Satu per satu anggota tim kuasa hukum M Nazaruddin datang ke RS Abdi Waluyo. Setelah OC Kaligis yang mengaku masih menjadi pengacara, kini Hotman Paris juga sedang bergegas menuju lokasi.
OC Kaligis siang ini mendatangi RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Dia meminta agar terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin tetap dirawat karena menderita berbagai penyakit.
Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin menjalani rawat inap di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, karena mengidap jantung, dan sebagainya. Ternyata, majelis hakim belum diberi tahu mengenai hal itu.