Pemerintah kembali merevisi hari libur 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. Dua hari libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.
"Libur Idul Adha tetap. Akan bermasalah jika ditiadakan karena terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.