Otoritas Hak Cipta di China telah mengumumkan bahwa untuk platform musik digital tidak lagi diizinkan untuk menandatangani kesepakatan hak cipta eksklusif.
Pengamat musik, Adib Hidayat, menyebut hadirnya platform digital memperkaya seni suara di Indonesia dan memperbaiki penghasilan musisi dan pencipta lagu.