detikNews
Aturan Baru Lagi, Karantina dari Luar Negeri Jadi 10 atau 7 Hari
Pemerintah menggelar rapat terbatas yang salah satu keputusannya mengubah waktu karantina dari luar negeri. Karantina dari luar negeri jadi 10 hari dan 7 hari.
Senin, 03 Jan 2022 12:58 WIB