detikHealth
Di Tengah Lonjakan Corona, Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Imbas Langgar Prokes
Di tengah status darurat Corona Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya didenda Rp 34 juta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ini awal mulanya.
Jumat, 28 Mei 2021 10:00 WIB