Berbagai cara dilakukan terdakwa Jiwasraya untuk menyamarkan uang hasil korupsi, salah satunya dengan bermain kasino. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan JPU
Kompolnas menilai baik AKBP Ahmad Fanani maupun AKP Agus harus diperiksa kondisi psikologisnya. Pemeriksaan psikologi guna mengetahui karakter masing-masing.