detikNews
Eks Sekjen Kementrian ESDM Harus Jelaskan Uang USD 200 Ribu di Persidangan
KPK telah menetapkan eks Sekjen Kementrian ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka berdasar penemuan uang USD 200 ribu di ruang kerjanya. Waryono harus bisa menjelaskan keberadaan uang itu.
Jumat, 24 Jan 2014 20:56 WIB







































