Rohadi, PNS 'tajir', didakwa 2 dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan pertama Rohadi didakwa menerima suap Rp 1,2 miliar dari Robert Melianus dan Jimmy Demianus.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendatangi Grand Kota Bintang Bekasi. Kedatangan guna mengecek pelanggaran tata ruang.