detikNews
Karyawan PT Chevron Dituntut 7 Tahun Penjara
Karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Widodo dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Widodo dianggap terbukti memperkaya korporasi dalam proyek bioremediasi.
Jumat, 14 Jun 2013 16:55 WIB







































