Tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I naik 4,41% dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000. Berlaku mulai Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.
Kementerian PUPR akan memberlakukan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF). Dengan begitu, bayar tol tal perlu berhenti.