Korlantas Polri akan memberlakukan tilang sistem poin bagi pelanggar lalu lintas. Dalam waktu dekat, Polda Metro akan menerapkan tilang sistem poin tersebut.
Pengendara motor yang berteduh di kolong jembatan saat hujan berisiko ditilang. Berteduh sembarangan dapat menyebabkan kemacetan dan bahaya keselamatan.
Polda Metro akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE via WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima notifikasi.