detikNews
Tembakau Gorilla Masuk Golongan Narkoba, Pengguna Bisa Dipidana
Tembakau Gorilla masuk golongan narkotik nomor 1. Sesuai peraturan, penyalahgunaan narkotik golongan tersebut akan dikenai sanksi.
Kamis, 12 Jan 2017 13:06 WIB







































