Pemerintah menegaskan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang berjualan di platform e-commerce tidak berkaitan dengan penarikan pajak.
"Kami sudah menyampaikan surat ke (pengusaha) Horeka, ya. Kita restoran, kafe untuk menyerap telur, ayam, ya kemudian juga ke Aprindo, ke ritel," kata Budi.