SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan anak buah di Kementan. Salah satu hal yang memberatkan tuntutannya ialah korupsi dengan motif tamak.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian.
Meyer membeberkan rincian sumber duit itu. Dia juga membeberkan rincian pengguna uang itu untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya hingga keperluan partai.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak meminta hakim mengesampingkan semua bantahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan anak buah.