Dalam paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara.
Presiden Jokowi mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Wakil Ketua DPR Lodewijk mengatakan proses masih panjang dan tidak mudah.
Presiden Jokowi mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Jokowi menegaskan bahwa nasib RUU Perampasan Aset saat ini ada di DPR.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pembayaran tunggakan kewajiban oleh delapan koperasi bermasalah kepada anggotanya menghadapi kendala.