Dapur Pak Roni terganggu saat sahur oleh ular babi yang muncul dari kompor. Tim pemadam kebakaran berhasil mengevakuasi reptil tersebut dengan dramatis.
Dosen Universitas Brawijaya, Alwan Tafsiri divonis 3 tahun penjara atas pemerkosaan balita. Jaksa kini ajukan banding karena anggap vonis terlalu ringan.