detikNews
Bebaskan Endah, Hakim Slamet Beberkan Kesalahan Dakwaan Bioremediasi
Hakim anggota Slamet Subagyo menyatakan Endah Rumbiyanti, tidak terbukti bersalah dalam proyek bioremediasi. Slamet membeberkan kejanggalan dakwaan yang disusun Kejagung.
Kamis, 18 Jul 2013 17:09 WIB







































