detikBali
Pemkab Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung 14 Hari
Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari setelah angin puting beliung merusak 85 rumah dan infrastruktur lainnya.
Senin, 04 Nov 2024 17:17 WIB