Lahan tak produktif seluas 2 hektare ini dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. Lokasinya tepat di antara perlintasan kereta api di Stasiun Prujakan Cirebon.
Lonjakan penumpang kereta masih terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, seperti terpantau di Stasiun Cirebon dan Stasiun Prujakan.