Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi membentuk tim khusus penyusun dan penyempurnaan usulan untuk Naskah Akademik dan RUU Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
"Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah-sekolah," kata Heru Budi.
Heru Budi buka suara soal laporan sejumlah ijazah anak sekolah masih ditahan pihak sekolah akibat tak mampu membayar. Pemprov DKI akan bantu mengurusnya.
Syafrin mengatakan jumlah pegawai negeri yang beraktivitas di Jakarta hanya 5 persen. Dia menyebutkan Jakarta akan tetap padat dengan aktivitas jasa lainnya.