Pertamina Patra Niaga dan pemerintah lokal groundbreaking SPBUN di Lampung Timur. Ini untuk mendukung nelayan dan pemerataan energi di masyarakat pesisir.
Pertamina memberikan 42 surat sanksi kepada pangkalan LPG di Bali hingga Agustus 2025. Sanksi bervariasi, termasuk pemotongan alokasi dan teguran administratif.