Usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, mengatakan Raperda Penanganan COVID-19 akan disahkan pada pekan 13 Oktober 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta tengah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan COVID-19.
Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah menyoroti tak ada peraturan yang mencantumkan proses belajar-mengajar di sekolah dan perguruan tinggi di masa pandemi.
Puluhan santri di Ponpes Husnul Khotimah positif COVID-19. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta santri untuk pulang. Selain itu PSBMK di Kota Bogor diperpanjang
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta dibolehkan layanan dine in selama PSBB di DKI. Pemprov DKI menyebut semua pihak tetap mematuhi pergub.