KPK menangkap Bupati Kapulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta 28 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi. Mereka diamankan di empat lokasi yang berbeda.
Bupati Meranti, M Adil menyampaikan permintaan maaf setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Dia memohon maaf kepada warga Meranti atas kekhilafannya itu.
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil jadi tersangka kasus korupsi. KPK pun menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah di kasus tersebut.
Salah satu kasus di balik penangkapan Bupati Kepulauan Meranti oleh KPK adalah soal suap pemeriksaan keuangan. KPK menemukan duit Rp 1 miliar terkait ini.