Pengadilan Tinggi di Frankfurt menyatakan mantan anggota ISIS itu "bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" atas pembunuhan anak perempuan.
Ratusan anak mantan pekerja korban konflik dengan perusahaan sawit di Riau menemukan titik terang. Anak yang sempat diungsikan ke Dinsos akhirnya bisa pulang.
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat kegiatan baiat ISIS di tiga kota. Baiat itu diduga dihadiri oleh Munarman.