KPK belum menjelaskan detail terkait konstruksi perkara yang menjerat Fikri. KPK akan menggelar jumpa pers hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu (11/3) besok.
Riki Hendra dan Ranu Hari didakwa gratifikasi Rp 7,35 miliar terkait proyek Dinas Kesehatan. Uang diserahkan untuk kepentingan eks Bupati Ardito Wijaya.