Berikut sederet dakwaan untuk 7 terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Kejati DIY menerima pelimpahan 6 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul untuk disidangkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan 6 tersangka dan barang bukti dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon ke Kejaksaan Tinggi.
Mantan Dubes RI Agus Maftuh ungkap KPK telah bekerja sama dengan NAZAHA sejak 2017 untuk memberantas mafia haji. Fokus pada praktik "cash back" dan "cash bag".