Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai judol bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat
Polisi menangkap 2 tersangka mafia judi online, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi. Mereka diduga menyetorkan daftar website untuk menghindari pemblokiran.
Polisi menangkap 2 tersangka baru mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Tersangka berinisial MN dan DM.