KPK masih belum menerima permintaan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait usulan asimilasi untuk Muhammad Nazaruddin.
Terpidana kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin diusulkan mendapatkan asimilasi. Bagaimana prosesnya sampai Nazaruddin benar-benar mendapatkan asimilasi itu?