detikNews
Wewenang Wapres Tak Jelas, MPR Kaji Amandemen UUD 1945
Undang-undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen sebanyak 4 kali belum mengatur secara jelas wewenang Wakil Presiden.
Senin, 24 Agu 2015 11:42 WIB







































