Teranyar, KPK menginfokan praktik pungli terjadi sejak 2016. Kemudian praktik tersebut menjadi terstruktur sejak 2018 hingga saat ini, atau 8 tahun lamanya.
KPK akan mengeksekusi putusan Dewas KPK soal pelanggaran pegawai rutan KPK. Hukuman permintaan maaf terbuka akan dieksekusi 7 hari sejak putusan diterima.
Puluhan pegawai KPK divonis bersalah dalam kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Total ada 90 orang yang disidang etik.