Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya melalui program restorasi terumbu karang atau Taman Terumbu Karang Indonesia (ICRG).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta tambahan anggaran Rp 240 miliar untuk penataan kawasan Jabodetabek-Punjur.