Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diduga telah menerima sejumlah uang dari broker impor beras dari beberapa negara, dalam pengadaan komoditas di Bulog.
Jaksa penyidik Kejagung, Kuntadi, Rabu ini menyerahkan berkas perkara tahap kedua kasus dugaan korupsi Bulog ke JPU. Berkas itu akan segera diserahkan ke pengadilan.
Setelah Solo dan Jakarta, kini giliran aset milik keluarga mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo di Jabar yang diteliti Kejagung. Ada lebih 10 aset di sana.
Kejagung akan berkoordinasi dengan Deplu untuk melacak keberadaan sertifikat tanah di Jl Darmawangsa, Jakarta, milik mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.
Demi menghindari pindah tangan, Kejagung segera memblokir sertifikat tanah milik Widjanarko Puspoyo di BPN. Sertifikat itu atas nama anak Widjan, Rinaldy Puspoyo.