Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat itu terkait regulasi industri hasil tembakau.
PP No 28/2024 tentang kesehatan dinilai berpotensi rugikan industri hasil tembakau, petani, dan pedagang, juga menimbulkan PHK massal dan ketidakpastian hukum.