Kemenag mengatakan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) wajib melakukan pelaporan mandiri atau self report pekerjaan via aplikasi eāPenkin.
PPIH mengatakan jemaah haji reguler wafat akan mendapatkan asuransi. Ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan pihak keluarga untuk mengurus klaim asuransi.
PPIH menyebut ada 3 jemaah haji yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. PPIH pun melakukan pencarian serta telah melapor kepada polisi Arab Saudi.
Petugas haji diminta untuk terus menjaga stamina dan ritme kerjanya. Karena, selain ada kedatangan jemaah dari Makkah, ada juga pemberangkatan ke Tanah Air.
Kini, jemaah haji dan keluarganya mengaku lega dan bersyukur dapat kembali berkumpul setelah lepas dari ancaman bom sesampai di Asrama Haji Debarkasi Surabaya.